Kamis, 16 Juni 2016

makalah bank umum

MAKALAH BANK UMUM




KATA PENGANTAR



     Segala puji bagi Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan sebuah makalah secara berkelompok dengan topik bahasan «Bank Umum ».
      Laporan ini dibuat guna memenuhi penilaian mata kuliah bank lab dan keuangan lainnya akhir semester II di kelas 427, STIEAD JAKARTA.                                      
     
saya menyadari bahwa saya masih dalam tahap belajar, sehingga mohon maaf apabila terdapat beberapa hal yang kurang tepat dalam makalah saya ini, namun sesungguhnya dengan segala usaha, saya telah mencoba untuk menyelesaikan makalah ini dengan baik dan sesuai harapan.
       Harapan saya, semoga laporan ini dapat bermanfaat dan saya selalu mengharapkan kritik dan saran yang membangun, supaya kedepannya dapat membuat laporan yang lebih baik.

                                                                                                                                                           







Pamulang 20 mei 2016

Penulis






BAB 1
PENDAHULUAN

1.1 LATAR BELAKANG
                   Dalam kehidupan ini, kegiatan ekonomi suatu negara tidak lepas dari kegiatan perbankan. Pada awalnya, kegiatan ekonomi masih menggunakan sistem yang masih sagat sederhana, yaitu dengan sisten barter. Lambat laun, sistem itu dianngap tidak efisien sehingga muncul berbagai sistem-sistem yang berguna sebagai pengganti barter. Pada akhirnya, muncullah alat yang berguna sebagai alat tukar, yaitu uang. Uang ini sangat berperan dengan kegiatan perbankan.
                   Pada zaman dahulu, bank masih berupa meja-meja yang diletakkan di pinggir jalan. Mereka semua dulu bukan bank, melainkan pedagang uang. Kegiatan mereka sehari-hari sebagai tempat untuk menukar uang asing. Lama kelamaan, meja meja tersebut juga melayani penitipan uang. Pedagang uang tersebut memberikan bukti jika telah menitipkan uangnya, sekarang dikenal sebagi uang giral. Karena kegiatan ekonomi masyarakat semakin kompleks, pedagang tersebut melayani peminjaman uang untuk berbagai kegiatan masyarakat, seperti pembayaran rekening listrik, pembayaran rekening air, dan lain lain.
                   Seiring berjalannya waktu, berbagai aliran tentang bank mulai banyak yang muncul, contohnya saja bank untuk tujuan mencari keuntungan, bank untuk memberi pinjaman, bank untuk mensejahterakan rakyat, dan lain sebagainya.
                   Pada kesempatan kali ini, kelompok kami akan membahas lebih lanjut tentang bank umum karena pada masa-masa sekarang ini, mabyak sekali bank yang berbasiskan mencari keutungan. Ditambah lagi, kami akan membahas tentang bank umum karena tugas dari guru mata pelajaran ekonomi kami.

1.2 RUMUSAN MASALAH
               Dari latar belakang tersebut, terdapat beberapa pernyataan yang perlu dijawab, yaitu:
1.      Bagaimana sejarah bank?
2.      Bagaimana fungsi dan tugas bank secara umum?
3.      Apa saja kredit aktif dan kredit pasif dalam bank?
4.      Bagaimana kelembagaan bank?
5.      Bagaimana produk-produk bank pada Bank BRI?



1.3 TUJUAN
               Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas ekonomi yang sudah diberikan. Selain itu, supaya kita mengetahui arti bank secara terperinci. Bank sudah ada sejak lama tetapi kita mengetahuinya hanya sebagai tempat untuk meminjam atau menyimpan uang tanpa tahu sebenarnya bagaimana sejarah terbentuknya dan apa saja yang ada didalamnya. Oleh karena itu makalah ini dibuat.

1.4 MANFAAT
            Manfaat yang bisa didapatkan dari materi Bank ini, diharapkan  kita dapat mengetahui dan memahami ilmu ekonomi khususnya dalam dunia perbankan, seperti sejarah bank, fungsi dan tugas Bank, kelembagaan Bank, kredit pasif dan kredit aktif Bank serta produk-produk yang dihasilkan Bank.











BAB 2
PEMBAHASAN

1.1 SEJARAH BANK UMUM
                   Bank pertama kali didirikan dalam bentuk seperti sebuah firma pada umumnya pada tahun 1690, pada saat kerajaan Inggris berkemauan merencanakan membangun kembali kekuatan armada lautnya untuk bersaing dengan kekuatan armada laut Perancis akan tetapi pemerintahan Inggris saat itu tidak mempunyai kemampuan pendanaan kemudian berdasarkan gagasan William Patersonyang kemudian oleh Charles Montagu direalisasikan dengan membentuk sebuah lembaga intermediasi keuangan yang akhirnya dapat memenuhi dana pembiayaan tersebut hanya dalam waktu duabelas hari.
                   Sejarah mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah pada zaman kerajaan tempo dulu di daratan Eropa. Kemudian usaha perbankan ini berkembang ke Asia Barat oleh para pedagang. Perkembangan perbankan di Asia, Afrika dan Amerikadibawa oleh bangsa Eropa pada saat melakukan penjajahan ke negara jajahannya baik di Asia, Afrika maupun benua Amerika. Bila ditelusuri, sejarah dikenalnya perbankan dimulai dari jasa penukaran uang. Sehingga dalam sejarah perbankan, arti bank dikenal sebagai meja tempat penukaran uang.Dalam perjalanan sejarah kerajaan pada masa dahulu penukaran uangnya dilakukan antar kerajaan yang satu dnegan kerajaan yang lain. Kegiatan penukaran ini sekarang dikenal dengan namaPedagang Valuta Asing (Money Changer).Kemudian dalam perkembangan selanjutnya, kegiatan operasional perbankan berkembang lagi menjadi tempat penitipan uang atau yang disebut sekarang ini kegiatan simpanan. Awal mulanya memang pekerjaan bank sebagai pedagang uang, yaitu  menjual dan membeli mata uang logam (perak dan emas). Lambat laun keberadaan bank dapat menjadi tempat penitipan logam mulia untuk menjaga keamanan.
                   Sebagai bukti penyimpanan/penitipan logam mulia tersebut, pihak pedagang memberi surat bukti atas penitipannya yang disebut nita emas smith(Gold Smith Note) atau uang giral. Berikutnya kegiatan perbankan bertambah dengan kegiatan peminjaman uang. Uang yang disimpan oleh masyarakat, oleh perbankan dipinjamkan kembali kepada masyarakatyang membutuhkannya, Jasa-jasa bank lainnya menyusul sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam misalnya tabungan haji, pembayaran pajak, pembayaran rekening listrik, air dan lain sebagainya.  Lama kelamaan meja2 tersebut berubah menjadi bangunan yang bisa kita sebut dangan BANK. “ jadi pengertian bank adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya adalah memberi kredit, dan jasa  lalu lintas keuangan dan peredaran uang”. 

1.2 KELEMBAGAAN BANK
Lembaga keuangan terbagi menjadi 2, yaitu :

1.                Bank Umum :
    Bank Umum menurut Undang-undang RI Nomor 7 tahun 1992 tentang perbankan sebagaimana diperbaharui dengan UU nomor 10 Tahun 1998, adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan/atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

    1.1. Bank Umum Konvensional
Bank umum adalah bank yang dapat memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Sifat jasa yang diberikan adalah umum, dalam arti dapat memberikan seluruh jasa perbankan yang ada. Begitu pula dengan wilayah operasinya dapat dilakukan di seluruh wilayah. Bank umum sering disebut bank komersil (commercial bank)

. Kegiatan-kegiatan Bank Umum Konvensional
a) Menghimpun dana dari masyarakat (Funding) dalam bentuk :
b) Menyalurkan dana ke masyarakat (Lending)
c) Memberikan jasa-jasa bank lainnya (Services)

Bentuk badan hukum Bank Umum Konvensional
A) Perusahaan Perseroan (Persero)
B) Perseroan Daerah (PD)
C) Koperasi
D) Perseroan Terbatas (PT).

  1.2 Bank Umum Syariah
Bank Umum Syariah adalah Bank Umum yang melaksanakan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Syariah adalah BPR yang melaksanakan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Prinsip syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan atau pembayaran kegiatan usaha, atau kegiatan lain yang dinyatakan sesuai dengan syariah. Berdasarkan bentuk hukumnya bank dapat berupa perseroan terbatas, perusahaan daerah atau koperasi.

2. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) :
   Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran


      2.1 BPR Konvensional
              Kegiatan BPR Konvensional
          - Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu;
          - Memberikan kredit;
          - Menempatkan dananya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito berjangka, sertifikat deposito dan atau tabungan pada bank lain.


       2.2. BPR Syariah
                   Kegiatan Usaha Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Syariah :
         - Menerima simpanan dana dari masyarakat dalam bentuk
                  1. Tabungan berdasarkan prinsip wadi’ah atau mudharabah
                  2. Deposito berjangka berdasarkan prinsip mudharabah
                  3. Bentuk lain berdasarkan prinsip wadi’ah atau mudharabah
          - Menyalurkan dana melalui :
                  1. Transaksi jual beli berdasarkan prinsip :
                         # murabahah
                         # istishna
                         # ijarah
                         # salam
                 2. Pembiayaan dengan prinsip bagi hasil meliputi :
                        #  mudharabah
                        #  musyarakah
                        #  bagi hasil lainnya.

           -  BPRS dapat bertindak sebagai lembaga baitul ma’al yaitu menerima dana berasal dari zakat, infaq, shadaqah, waqaf hibah atau dana sosial lainnya dan menyalurkannya kepada yang berhak dalam bentuk santunan dan atau pinjaman kebajikan (qardh-ul hasan).
           -  Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan BPRS sesuai dengan Prinsip Syariah.


1.3 FUNGSI BANK UMUM
               Pada umumnya fungsi bank umum adalah menghimpun dana dari masyarakat dalam berbagai bentuk simpanan dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit. Secara lebih terperinci fungsi bank umum adalah sebagai berikut :
a.      Meyediakan mekanisme dan alat pembayaran yang lebih efisien dalam kegiatan ekonomi
b.     Menciptakan uang
c.      Menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat
d.     Menawarkan jasa-jasa keuangan lainnya
e.      Menyalurkan kredit
f.       Bank umum harus mampu menarik dana masyarakat sebanyak mungkin. Kemampuan menarik dana masyarakat ini merupakan persoalan tersendirikarena selalu berhadapan dengan biaya yang harus dikeluarkan dalam rangka penarikan dana tersebut.

1.4 TUGAS BANK UMUM
               Tugas dan usaha Bank diarahkan kepada perbaikan ekonomi rakyat dan pembangunan ekonomi nasional dengan jalan melakukankan usaha bank umum dengan mengutamakan:
1.      pemberian kredit kepada sektor koperasi, tani dan nelayan yang melingkupi :
·        membantu perkembangan koperasi, terutama dalam bidang pertanian dan perikanan.
·         membantu kaum tani dan nelayan yang belum tergabung dalam koperasi, untuk   mengembangkan usaha-usahanya dalam bidang pertanian dan perikanan, dan mendorong serta membimbing kearah usaha bersama atas azas sendi perkoperasian
2.      membantu rakyat yang belum tergabung dalam koperasi dan menjalankan kegiatan dalam bidang kerajinan, perindustrian rakyat, perusahaan rakyat dan perdagangan kecil;
3.      pemberian bantuan terhadap usaha Negara dalam rangka pelaksanaan politik agraria;
4.      pemberian bantuan terhadap usaha Pemerintah dalam pembangunan masyarakat desa;
5.      pembinaan dan pengawasan bank desa, lumbung desa, bank pasar dan bank-bank sejenis lainnya berdasarkan petunjuk dan pimpinan Bank Indonesia.








1.6 KREDIT PASIF DAN KREDIT AKTIF
1. Kredit aktif
A.  Kredit Rekening Koran (R/K)
           Bank memberikan pinjaman kepada langganan (nasabah) yang dapat diambil sebagian-sebagian sesuai dengan kebutuhan. Jaminan kredit rekening koran adalah surat-surat berharga, barang-barang yang ada dalam gudang peminjam, dan penyerahan barang-barang bergerak atau tidak bergerak.
           Kredit rekening koran merupakan kredit yang penyediaan dananya dilakukan melalui pemindahbukuan. Bank akan memindahkan kredit tersebut kedalam rekening giro nasabah, sedangkan penarikannya dilakukan dengan menggunakan sarana berupa cek, bliyet giro atau surat pemindahbukuan.
           Kredit rekening koran ini menguntungkan bagi bank, maupun debitur. Keuntungan bagi debitur adalah debitur hanya membayar bunga sebesar presentase  tertentu dikalikan dengan kredit yang telah ditarik, sehingga beban bunga nasabah menjadi lebih kecil dan efesien.

B.  Kredit Reimburs
               Kredit reimburs (letter of credit) adalah pinjaman yang diberikan kepada langganan (nasabah) atas pembelian sejumlah barang, dan yang membayar adalah bank. misalnya, A di Jakarta membeli barang dan B di Medan. Atas permintaan A kepada bank, bank membayar lebih dahulu harga barang kepada B. Jika barang sudah tiba di tempat A kemudian dijual, maka hasil penjualan diserahkan kepada bank sesuai dengan jumlah pembayaran bank kepada B.
C.  Kredit Aksep
               Kredit aksep adalah pinjaman yang diberikan kepada anggaran (nasabah) dengan mengeluarkan wesel. Wesel ini dapat diperdagangkan.

D. Kredit Dokumenter
               Kredit dokumenter adalah pinjaman yang diberikan kepada langganan (nasabah), setelah nasabah menyerahkan dokumen pengiriman barang yang telah disetujui oleh kapten kapal yang mengangkut barang tersebut. Penjual dalam hal ini baru dapat menerima pembayaran setelah menyerahkan dokumen bukti-bukti pengiriman barang yang lazim disebut konosemen. Kredit dokumenter ini hanya dapat dilakukan antar kota (interlokal), antar pulau (interinsuler) dan antar negara (internasional).

E.  Kredit den gan Jaminan Surat-surat Berharga
               Kredit dengan jaminan surat-surat berharga adalah pinjaman yang diberikan kepada langganan (nasabah) untuk membeli surat-surat berharga, dan sekaligus surat-surat berharga tersebut berlaku sebagai jaminan (untuk penjelasan selanjutnya lihat sub unit mengenai kredit).

2. Kredit Pasif
A. Giro
               Giro adalah simpanan yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran dan penarikannya hanya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek atau bilyet giro (giro = giral).

B.  Deposito Berjangka
               Deposito berjangka adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu, misalnya 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, atau 12 bulan.

C.  Sertifikat Deposito

Sertifikat deposito adalah deposito berjangka yang bukti penyimpanannya dapat diperdagangkan.

D.  Tabungan

Tabungan adalah simpanan yang penarikannya tidak terikat pada jangka waktu tertentu.

E.  Deposit on Call

Deposit on call adalah simpanan tetap yang berada di bank selama deposan (pemilik deposito) tidak membutuhkannya. Jika akan mengambil simpanan, deposan Iebih dahulu harus memberitahukannya kepada bank.

F.  Deposito Automatic Roll Over

Deposito automatic roll over adalah deposito yang sudah jatuh tempo tetapi belum ditarik oleh deposan dan bunganya Iangsung diperhitungkan secara otomatis.












BAB 3

KESIMPULAN



               Dari penjelasan yang telah kami bahas sebelumnya,dapat di simpulkan bahwa Kegiatan Perbankan adalah kegiatan ekonomi yang mengalami perkembangan dari zaman dahulu karena setiap manusia tidak bisa lepas dari sistem perbankan .Perbankan (Kelembagaan bank) terbagi menjadi 2 yakni bank umum dan bank umum konvensional. Kelembagaan Bank memiliki ciri khas yang hampir sama misalnya seperti produk bank , kredit pasif , kredit aktif suatu bank. Namun tetap saja setiap bank memiliki perbedaan kebijakan untuk memajukan banknya.